Konon katanya,,
Jika bayi dalam kandungan diperlakukan dengan tidak baik
atau sang ibu kurang gizi atau yang lebih extreme, sang ibu memakan obat-obatan
peluntur janin alias berniat menggugurkan,,
Tapiiiii,,
Ternyata tuuh bayi tetap terlahirkan dengan selamat, maka
mungkiiiinn sang bayi akan mengalami kelainan, tidak normal, atau cacat
Laluuu
Bagaimana jika sang bayi ternyata lahir dengan normal,
kondisi tubuh baik dan sehat, tidak ada cacat cela, apakah sang bayi tersebut
bisa dikatakan bayi ajaib?